Forum Lalu Lintas Kupang Satukan Langkah untuk Timor Raya yang Tertib
Oelamasi, TopNewsNTT.Com|| – 21 Oktober 2025 Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas Kabupaten Kupang kembali menggelar rapat koordinasi lintas instansi untuk membahas penanganan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kupang. Bertempat di Ruang Rapat Samsat Kabupaten Kupang, forum ini dihadiri oleh Kasatlantas Polres Kupang, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas PUPR, Kepala UPT Dispenda, dan Penanggungjawab Jasa Raharja Kabupaten Kupang.
Dalam rapat tersebut, Kasatlantas Polres Kupang, Iptu Sam Ihim memaparkan data kecelakaan lalu lintas selama tahun 2025, dengan Kecamatan Kupang Tengah mencatat 66 kasus dan Kecamatan Kupang Timur sebanyak 58 kasus. Salah satu penyebab utama adalah kendaraan berat jenis R10 (tronton) yang melintasi Jalan Timor Raya pada jam-jam sibuk.
“Kami melihat perlunya pembatasan jam operasional kendaraan tronton di jalur Timor Raya, khususnya pukul 06.00 hingga 08.00 Wita, demi keselamatan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas Kabupaten Kupang menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis yang akan segera ditindaklanjuti oleh lintas instansi.
Salah satu langkah utama adalah pelaksanaan himbauan dan sosialisasi kepada pengemudi truk R10 (tronton) terkait pembatasan jam operasional, yang akan dimulai di titik KM 25, tepat di depan Kantor Satlantas Polres Kupang. Selain itu, forum juga menyepakati pemasangan papan himbauan keselamatan di sekolah-sekolah dan tempat ibadah yang berada di titik rawan kecelakaan, sebagai upaya membangun kesadaran kolektif di ruang-ruang publik.
Untuk memperkuat pesan keselamatan, akan dibuat papan peringatan operasi keselamatan lalu lintas di lokasi strategis. Tak hanya itu, sosialisasi keselamatan juga akan digelar secara aktif di desa-desa dan instansi pendidikan yang berada di wilayah rawan kecelakaan, guna menjangkau masyarakat secara langsung dan membangun budaya berlalu lintas yang lebih aman dan tertib..
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang, Eliasar Dami juga menambahkan pentingnya integrasi data keselamatan melalui aplikasi “1 Data” agar pelaporan lintas instansi lebih sinkron. Ia juga mengusulkan pelibatan Dishub dalam kegiatan “Blue Night” serta penertiban kendaraan pick-up yang parkir sembarangan di sekitar cabang Oesao.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, terutama di titik-titik yang selama ini menjadi perhatian masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Penanggungjawab Jasa Raharja Kupang, Ignesius Stefanus turut menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat, khususnya para wajib pajak SWDKLLJ, agar membayar pajak tepat waktu. Hal ini dinilai krusial untuk memastikan kelancaran proses pemberian santunan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa kepatuhan membayar pajak bukan hanya soal kewajiban administrasi, tetapi juga bentuk perlindungan diri dan keluarga. Ketika pajak dibayar tepat waktu, hak atas santunan dapat segera diproses tanpa kendala,” ujarnya.
Forum ini menjadi bukti nyata komitmen lintas sektor dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas yang berkelanjutan di Kabupaten Kupang.
