BRI Kantor Cabang Kupang Tegaskan Komitmen Melayani Nasabah sebagai Bank Penyalur dan Tidak Berwenang dalam Penentuan Data Penerima

Kupang, TopNewsNTT.com||Terry S. M. Tambun Pemimpin Kantor Cabang BRI Kupang memberikan pernyataan tegas lewat rilis standby statemen yanf diterima media ini (Rabu, 24/9) terkait dengan adanya pemberitaan di Media mengenai ancaman Gugatan dari YPTB atas Laporan Pertanggungjawaban Distribusi Dana Kompensasi Petani Rumput Laut yang terdampak akibat meledaknya Anjungan Kilang Minyak Montara Pada Tahun 2009, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Peran BRI Kantor Cabang Kupang adalah sebagai bank penampung dan penyalur dana kompensasi dan tidak berwenang menentukan daftar penerima maupun jumlah dana kompensasi kepada penerima.
2. Dalam setiap operasional bisnisnya, BRI senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dan Good Coorporate Governance (GCG) dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(**)
Sp