Gali Inovasi dan Coverage JSK di NTT, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Ajang Paritrana Award 2025 Di NTT

NTT, TopNewsNTT.Com|| BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Nusa Tenggara Timur resmi membuka rangkaian wawancara nominasi Paritrana Award Tahun 2025 tingkat provinsi. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, 24–26 Juni 2025, dan dipusatkan di Hotel Harper Kupang secara hybrid (onsite dan online).
Paritrana Award adalah bentuk penghargaan dari pemerintah untuk pemerintah daerah dan pelaku usaha yang mendukung penuh pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Tahun ini, 22 pemerintah daerah kabupaten/kota se-NTT dan 15 Badan Usaha Turut mengikuti sesi wawancara sebagai bentuk evaluasi kontribusi mereka.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT, Wawan Burhanuddin, melalui Kepala Bidang Kepesertaan, Arif Wahyudi, menjelaskan bahwa Paritrana berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti “perlindungan”. Di tingkat nasional, penghargaan ini telah memasuki tahun ke-9, sementara di Provinsi NTT merupakan tahun ke-5 pelaksanaannya.
“Kriteria penilaian bagi pemerintah daerah mengacu pada Inpres No. 2 Tahun 2021 dan indikator capaian pada RPJMN. Aspek yang dinilai mencakup tingkat cakupan kepesertaan dan inovasi dalam mendukung optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Arif.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, seluruh 22 pemda diwawancarai tahun ini sebagai wujud komitmen Gubernur NTT dalam mendorong perlindungan menyeluruh kepada pekerja di tingkat kabupaten/kota.
Selain pemerintah daerah, terdapat 15 perusahaan besar dari lima sektor: pendidikan, jasa keuangan, pertambangan, pertanian-perdagangan, dan sektor lainnya. Perusahaan dinilai dari sejauh mana mereka melindungi pekerja, termasuk pekerja rantai pasok atau anak perusahaan.
“Perusahaan tidak hanya dinilai dari kepatuhan membayar iuran, tapi juga dari kontribusi terhadap perlindungan pekerja sekitar,” jelas Arif.
Dua kategori lain yang juga dinilai, meski tidak melalui wawancara, adalah tiga desa terbaik (berdasarkan cakupan kepesertaan) dan UKM unggulan (dilihat dari keunikan produk daerah dan kelayakan bantuan pembinaan).
Arif menyebut bahwa pada 2023, salah satu peserta dari NTT, PT. TLM , berhasil meraih peringkat 3 nasional dalam kategori badan usaha. Sementara untuk kategori pemda, Kabupaten Belu meraih peringkat pertama, disusul Sikka dan TTU.
“Tahun ini kami optimis bisa bersaing di tingkat nasional. Dukungan program Gubernur NTT yang menargetkan perlindungan bagi 100.000 pekerja mandiri menjadi pemicu positif. Kami yakin ke depan NTT bisa berada di papan atas nasional, bahkan menuju standar internasional,” tambahnya.
Peserta BPJS ketenagakerjaan secara Nasional mencapai 1,7 juta jiwa, saat ini baru sekitar 600.000 orang yang telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, masih ada PR besar untuk mencapai target nasional sebesar 64% kepesertaan atau sekitar 1 juta pekerja.
“Kami terus mendorong Pemda memasukkan alokasi perlindungan tenaga kerja dalam APBD, baik melalui anggaran murni maupun perubahan anggaran. Selain itu, regulasi daerah yang kuat juga diperlukan,” ujar Arif.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Sumba Barat, Titus Diaz Liurai, S.Sos., MM
Sementara itu Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Sumba Barat, Titus Diaz Liurai, S.Sos., MM turut hadir dalam wawancara menyampaikan bahwa jumlah pekerja BPU (Bukan Penerima Upah) di wilayahnya meningkat dari 1.007 orang (2024) menjadi 1.119 orang (2025), mencerminkan tren peningkatan penciptaan lapangan kerja mandiri.
“Kami juga mencatat peningkatan signifikan tenaga kerja migran, dari 290 orang (2024) menjadi 550 orang (2025). Ini jadi alarm penting bagi penguatan database dan peningkatan koordinasi di lini pemerintah terbawah agar bisa melakukan intervensi dan edukasi pekerja secara tepat,” jelasnya.
Selama wawancara, peserta diberikan ruang untuk memaparkan komitmen, strategi, serta rencana aksi mereka ke depan dalam memperluas jangkauan perlindungan ketenagakerjaan, baik untuk pekerja formal maupun informal.
Kegiatan ini nantinya akan ditutup dengan rapat pleno tim penilai provinsi, yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan Serikat Pekerja, untuk menetapkan nominator terbaik. Hasil tersebut akan disampaikan kepada Gubernur NTT, sebelum diajukan ke tingkat nasional.
“Inti dari Paritrana bukan sekadar memberi penghargaan, tapi membangun kesadaran bersama tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan demi mencegah risiko kemiskinan ekstrem,” pungkas Arif .(juli br)