KPU NTT Tetapkan DPS Pemilu 2024 di NTT Sebanyak 3.993.874

NTT, TOPNewsNTT.Com|| KPU provinsi NTT telah menetapkan hasil rekapitulasi DPS Pemilu 2024 di NTT sebanyak 3.993.874 pada Jumat, 15 Agustus 2024. Hal ini dinyatakan Ketua KPU provinsi NTT Jemris Fointuna kepada awak media saat Media Gathering Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara DPS Tingkat Provinsi NTT dalam penyelrnggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTT di Aula KPU NTT.

Baharudin Hamzah Kadiv Sosialisasi Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM KPU NTT  menjelaskan bahwa KPU provinsi NTT telah melakukan rekpitulasi daftar pemilih sementara tingkat provinsi pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTT tahun 2024.

Pengumuman penetapan DPS dilakukan oleh KPU NTT dalam media gathering bersama media pada Sabtu, 16/8/2024 bahwa KPU NTT telah melakukan rekapitulasi terhadap DPS tingkat provinsi NTT pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT tahun 2024 yang sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Kota pada 9-11 Agustus 2024. Dari hasil rekapitulasi DPS tersebut jumlah pemilih di NTT untuk Pemiu tahun 2024 adalah 3.993.874 pemilih  yang terdiri dari 1.961.447 pemilih laki-laki dan 2.032.427 pemilih perempuan yang tersebar di 9.866 TPS, 3.442 desa/kelurahan, 315 kecamatan dan 22 kabupaten kota.

Berikut rincian jumlah kecamatan, desa/kelurahan, tps, dan jumlah pemilih berdasarkan jenis kelamin dan total :

Dari jumlah pemilih DPS sebesar 3.993.874 terdapat 2.970 pemilih yang berasal dari TPS Loksus, TPS loksus di NTT ada 16 TPS yang tersebar di 14 Kabupaten/kota, ada 2 di Belu 2 dan 2 di Kota Kupang. Dari 16 TPS Loksus ada 10 di Lapas, 5 di Rutan dan 1 di UnHan. Dari jumlah pemilih DPS 3.993.874 jiwa terdapat 54.858 pemilih yang berkebutuhan khusus dalam 6 kategori disabilitas yaitu fisik, intelektual, mental, wicara, rungu dan netra.

Baharudin menyatakan bahwa penurunan jumlah pemilih bisa karena berbagai hal

Ketua bawaslu ntt menegaskan mereka sudah melakukan pengawasan dan memyampaikan berbagai aturan yang harus dipatuhi oleh partai, paslon, petugas KPU terkait hak, kewajiban dan tanggungjawab masing-masing.

Hadir Ketua KPU Jemris Foentuna, Ketua Bawaslu NTT, Lodowyk Fredrik Kadiv Perencanaan DSTA dan Informasi, Baharudin Hamzah Kadiv Sosialisasi Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM, Elyaser Lomi Rihi Kadiv Teknis Penyeleggaraan Pemilu.

Baharudin menjelaskan bahwa mengapa terjadi pengurangan pemilih pada Pemilukada 2024 bisadikibatkan  banyak faktor, antara lain faktor teknis dan kerangka hukum yang sulitkan mereka memilih, sehingga KPU akan melakukan  riset dan survei untuk memnentukan sebuah sistem atau formula untuk mengetahui alasan mendasar mengapa terjadi  penurunan partisipasi pemilih di Pemilu 2024 dan pada pemilu 2019. Tapi dugaan sementara bisa dikarenakan pemilih tidak suka terhadap paslon yang ada, atau karena jarak TPS yang jauh, tidak pernah mengikuti sosialisasi atau bahkan karena pemilih memilih  tidak tidak ikut pemilu.

Sebagai pembanding DPT pada Pemilu 2019 3.391.616 sementara DPS Pemilu 2024 3.993.874.

Untuk mencek dpt masyarakat bisa mengakses http://cekdptonline.kpu.go.id.|| jbr