Gelar Pekan PP PBB P2, BAPENDA Kota Kupang Targetkan Penerimaan Pajak 2024 : Rp223M

KUPANG, TOPNewsNTT.Com|| BAPENDA Kota Kupang menggelar Pekan Panutan Pembayaran PBB P2 Masa Pajak 2024 di halaman BAPENDA Kota Kupang (Rabu, 17/7).

Pekan Panutan Pembayaran PBN P2 Masa Pajak 2024 dibuka oleh Pj.Wali Kota Kupang Fahernsy Funay.

Kabid. Anastasia Manafe dalam laporan panitia mengatakan  pekan pelayanan PBB P2 wilayah kota Kupang tahun 2004 tujuan menggugah kesadaran membayar PBB perkotaan dan pedesaan tepat waktu khususnya di kalangan aparatur sipil negara dan masyarakat pada umumnya, keteladanan ASN dalam membayar pajak di lingkungan masyarakat, tercapainya realisasi pembayaran PBB sesuai target yang ditetapkan dan meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor PBB maka BAPENDA Kota Kupang memodifikasi pekan Pembayaran PBB P2 bagi masyarakat tentang prosedur pembayaran yang mudah dan cepat melalui digitalisasi.

Kegiatan akan berlangsung selama 7 hari kerja mulai pembukaan pada Rabu 17 Juli sampai dengan Kamis 25 Juli 2024 pukul 08.00 sampai dengan 1400,  bertempat di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang.

Peserta Pekan Pembayaran PBB P2 adalah masyarakat atau wajib pajak yang mempunyai objek pajak di wilayah kota Kupang dimulai dari wajib pajak yang menetapkan kecil pembayaran yang sampai dengan 499.99 rupiah dan wajib pajak penetapan besar di atas 500.000, seluruh OPD limgkup kota Kupang,  Camat, lurah, semua UPTD, guru-guru SD, SMP dan puskesmas di Kota Kupang.

Pembiayaan anggaran pelaksanaan kegiatan ini bersumber dari dokumen pelaksanaan anggaran pendapatan negara Kota Kupang Tahun Anggaran 2024 sebesar 81 juta 766.000.

Anastasia Manafe juga melaporlan dari kegiatan ini, hasil yang diharapkan bahwa sesuai hasil penetapan secara massal PBB P2 masa pajak tahun 2004, potensi penerimaan adalah sebesar 22.951.982.794 rupiah dengan jumlah objek pajak atau SPT yang tercetak sebanyak 89.627 objek pajak yang tersebar di 6 wilayah kecamatan dan UPTD, total tersebar 57.031 SLT dan yang belum tersebar 32.595 SPT,  dengan rincian sebagai berikut Kecamatan Kelapa Lima:  jumlah SPT 14.151, SPT yang tersebar sebesar 6.759 dan SPT yang belum tersebar sebanyak 8.151, dengan rincian per di Kecamatan Kota Lama : jumlah SPPT 4.650, yang tersebar 4.47 SPT dan yang belum tersebar 243 SPT,  Kecamatan Oebobo :  jumlah SPT 17.272, yang tersebar 10.04 SPT dan yang belum tersebar 7.168 SPT, Kecamatan Kotaraja : jumlah SPT 7.510,  tersebar 6.21 SPT dan yang belum tersebar 139 SPT, Kecamatan Maulafa :  jumlah SPT 24.827, yang  tersebar 12.565 SPT dan  yang belum tersebar 12.292 SPT,  Kecamatan Alak : jumlah SPT  21,217, yang  tersebar 17.175 SPT dan  yang  belum tersebar 4.042 SPT.

Sisa SPPT yang belum tersebar sebanyak 32.595 SPPT atau 37% dengan permasalahan wajib pajak yang berdomisli  di luar wilayah kota Kupang atau yang berdomisili diluar wilayah objek pajak, objek pajak bermasalah, pendobelan SPPT, SPPT tanpa nama
(Bawaan KPP Pratama), objek pajak tidak ditemukan.

Guna mengatasi masalah tidak tersebarnya SPPT pajak tepat waktu dan tepat sasaran kepada objek wajib pajak maka elektronik surat pemberitahuan pajak terutang atau e-SPPT PBB P2 melalui link cek tagihan.kupangku.id dan inovasi pembacaan secara digital menggunakan QRIS yang di launching hari ini, bersama dengan pembukaan Pekan Panutan Pembayaran PBB P2.

Setelah pelaksanaan kegiatan ini diharapkan tumbuhnya kesadaran masyarakat atau wajib pajak terutama ASN lingkup pemerintah kota Kupang untuk membayar PBB

Pembayaran PBB akan lebih tepat waktu dan apa saja yang dibayarkan adalah “dari kita oleh kita dan untuk kita” yang merupakan sumber dana pembangunan daerah,  realisasi penerimaan PNS sektor PBB P2 akan meningkat dan dapat mencapai target yang ditetapkan pada tahun 2024.

Realisasi penerimaan PBB P2 BAPENDA Kota Kupang sampai dengan tanggal 15 Juli 2024 adalah sebesar 5.314.440.850 atau 24,6% dari target sebesar 21. 550.000.

Untuk itu setiap PBB P2  BAPENDA  kota Kupang yaitu UPTD kecamatan Kota Lama, Oebobo, Kota Raja, Alak dan Maulafa diberikan target penerimaan PBB itu sesuai dengan potensi masing-masing selama Pekan PBB P2 dengan rincian sebagai berikut UPTD Kelapa Lima sebesar 1 miliar 532.835.433, UPTD Kota Lama sebesar 673, 043.162, Oebobo sebesar 2.763.519.153, UPTD Kota Raja sebesar Rp537.756.500.000, UPTD Alak sebesar Rp2.600.479.026 rupiah dan UPTD Maulafa sebesar Rp1. 233.842.656 rupiah dengan total target penerimaan selama Pekan panutan sebesar Rp881.475.932.000.

Pada kesempatan ini juga akan diberikan apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak yang telah melunasi PBB P2 tahun 2004 dan yang merupakan wajib pajak teladan dan dapat dijadikan panutan oleh wajib pajak lainnya.

Plt. BAPENDA kota Kupang Samuel Pah Mesak.,S.PT menyampaikan apresiasi kepada  22 wajib pajak panutan dan teladan yang akan menerima penghargaan dari kami sebagai wajib pajak teladan.

Lewat Pekan Pembayaran PBB P2 ini dapat memberikan teladan dan contoh bagi masyarakat untuk bagaimana melaksanakan kewajiban sebagai warga negara yang baik dengan taat dan membayar pajak tepat waktu,  sebelum jatuh tempo.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung kinerja kami terutama Dinas Kominfo dan Badan Keuangan kota Kupang dan perizinan kota, bagian hukum yang sama-sama dengan kami dengan bekerjasama dengan bank NTT untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik terhadap pelaksanaan pembayaran maupun pengelolaan pendapatan yang ada di Bapenda Kota Kupang ini.” Ungkap Plt.Semy Mesak.

Semy melanjutkan, “Target pendapatan BAPEDNA kota Kupang di tahun 2024 ini sebesar Rp132M dan sampai dengan hari ini kita sudah menembus angka Rp60M yang artinya kita sudah berada pada 50,73%.” Ungkapnya bangga.

“Kami berharap dengan pelaksanaan Pekan Pelayanan ini kami boleh punya dampak yang lebih. Saya sampaikan kepada teman-teman jika yang negara keluarkan tidak sebanding dengan negara terima, Anda kembalikan. Minta maaf Bapak Wali Kota, jika ada yang mengeluh tentang surat tugas dan lain-lain saya kembalikan, Saya tidak tanda tangan karena saya berbuat perbandingan seperti itu saya tanda tangan Surat Tugas kalian tugas di lapangan kemudian negara bayar tidak sebanding dengan yang kalian hasilkan. saya kembalikan mengisi juga kalau ada pengeluaran-pengeluaran seperti itu itu adalah bagian daripada tindakan yang kami lakukan untuk merangsang semangat daripada teman-teman mengejar pendapatan yang memang dari target yang harus kami penuhi kemudian, mohon izin saya juga sudah menempatkan target bagi teman-teman OPD yang artinya ketika tidak mencapai target maka harus ada konsekuensi atas itu termasuk saya. Beberapa tahun ini jika saya tidak mencapai target pada tahun ini tahun ini Bapak harus ada konsekuensi saya siap.

Upaya peningkatan pendapatan daerah sehingga kami Lurah dan Camat juga selama ini kami melaksanakan Itu usul kami ke depan mungkin untuk keterlibatan semua pihak dalam upaya peningkatan Pendapatan asli daerah mungkin Lembaga Kemasyarakatan pun ketika dia menerima dana operasional mungkin harus sebanding dengan perolehan pajak bumi dan bangunan yang ada di dalam wilayahnya.

Sehingga ke depan keterlibatan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan tidak sama rata tidak sama besar masing-masing akan disesuaikan dengan perolehan pajak bumi dan bangunan yang ada di dalam wilayah kerjanya.  Minimal ini akan menjadi standar bagi mereka untuk bagaimana menggerakkan minat masyarakat untuk membayar pajak demi memenuhi kewajiban kepada negara.

Penjabat Wali Kota Kupang Fahrensy Funay dalam sambutannya memperingatkan pernyataan Plt.Bapenda kalau nggak capai target mundur saja. Nah itu keberanian seorang pimpinan di situ diukur,  seluruh dinas yang mengelola pendapatan kinerjanya diukur oleh karena Realisasi Pendapatan. Jadi saudara yang dipercayakan untuk mengelola dinas yang ada pendapatannya sebenarnya salah satu ukuran kinerjanya adalah bagaimana mencapai target. Realisasi Pendapatan sebagai standar komitmen integritas baru diukur kinerja yang lain. Tapi kinerja utamanya diukur itu adalah bagaimana dia mencapai realisasi pendapatannya dan banyak orang itu agak kurang senang kalau dia menduduki jabatan yang ada pendapatan sampai-sampai baru kerja 1 bulan mundur. Padahal kerja pendapat anda tulis saja. Jadi  tadi itu curhatan hati Kaban pendapatan.

Sebenarnya itu enggak sulit kejar pendapatan, karena yang bayar pendapatan ini masyarakat. Jadi kita bagaimana memberikan sosialisasi kepada masyarakat turun ke lapangan untuk memberikan edukasi dan informasi. Tentu kerjanya kolaborasi bersama dengan Camat, Lurah, RT dan RW.  Jangan mengeluh. Waktu jabat satu bulan ngeluh, sekarang sudah 6 bulan ngeluh lagi, banyak orang tidak suka. Saya mau jadi sekda, jabatan terakhir saya kaban pendapatan. Kejar pendapatan dengan kerja nyata, jangan tidur-tidur sudah mau 6 bulan baru kita sadar bahwa saya sedang bermimpi nanti besok itu pendapatan saya naik. Ridak bisa, kita harus bangun menyusun rencana kerjanya, mulai dari satu Januari sehingga setiap satu Desember. Tapi kalau memang sudaj tidak mau lagi, terlalu banyak pejabat yang ada di kota ini. Kalau memang rasa berat, enggak apa-apa. Menurut tidak bisa bekerja di target pendapatan yang cukup tinggi terus dengan kerja setengah-setengah. Enggak bisa, ketegasan perlu.  Tapi juga perlu strategi,  perlu ada diberikan strategi diberitahu pada kita ada strateginya tapi apa yang sudah diberikan kepada badan pendapatan itu merupakan hak kalian. Tinggal saja diatur dengan baik. Kaban pendapatan ini masih camat Kota Lama juga ya jadi kerja dua tempat. Kalau agak berat di sini dia turun ke kecamatan Kota lama.

Pekan Pembayaran PBB P2 ini merupakan sebuah acara yang setiap tahun dibuat oleh Badan Pendapatan Daerah Pekan Pembayaran PBB P2  pedesaan dan perkotaan atau yang biasa disebut PB PBB P2 pemerintah kota Kupang tahun 2024.

“Pajak merupakan salah satu aset strategis dan  faktor pendukung utama pembangunan,  baik di tingkat nasional maupun tingkat daerah. Seperti  tadi telah dijelaskan banyak oleh ketua panitia juga oleh Kepala Badan Pendapatan.  Bagi saya momen hari ini adalah momen yang sangat baik untuk memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat supaya ketika kita sadar membayar pajak maka pembangunan daerah pun akan berjalan dengan baik, walaupun sangat kecil karena target pendapatan kita di kota Kupang ini adalah Rp204.027.000.000. Dari beberapa tahun ini kita terus menaikkan target pajak berdasarkan informasi sumber-sumber pendapatan kita sehingga pada tahun 2023 kemarin kita mencapai target Rp223 miliar. Tentu hal ini bukan hanya kerja Dinas Pendapatan Daerah saja, tetapi ada kerja kolaborasi dengan para notris dan para OPD dan para pengelola pajak, ada  bank NTT. Ada kerjasama yang paling kecil untuk membantu pemerintah daerah memasang EDC sebagai alat perekam untuk membantu menyalurkan pajak.

“Kegiatan seperti jamgam disininsaja,  kita terus koordinasi dengan  para lurah supaya kegiatan ini berjalan terus dan tentu kalau bisa jangan di di tempat ini saja paling tidak di mall juga diberikan edukasi terus menerus supaya masyarakat bisa menggunakan pembayaran melalui QRIS yang hari ini dilaunching. Saya apresiasi Kaban Bapensa Kota dengan ide-ide kreatifnya yang dimiliki yang dimiliki.  Jangan hanya satu tempat saka, tapi di mana saja pada segala lakukan sosialisasi.

Launching diakhiri dengan pembayaran pajak melalui QRIS oleh penjabat Wali Kota Kupang pada PP PBB P2.|| jbr

Angkasa Pura, BI NTT, Hotel Kristal Pertamina Depot Pemalang perwakilannya PT Nusa dan Muhammadiyah