Bupati Belu Ajak Masyarakat Sukseskan Food Estate

0

KAKULUK MESAK, TOPNewsNTT||”Food Estate Belu merupakan kegiatan besar sehingga pemerintah, masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, toko adat dan lainjya harus bersatu padu menyukseskan kegiatan ini.” Hal ini disampaikan Bupati Belu dr.Agustinus Taolin,Sp.Pd,.K-GRH,FINASIM saat menghadiri ritual adat (ukun badu) bersama Wakil Bupati Belu Drs.Aloysius Haleserrns,MM yang bertempat di desa Rotiklot, desa Fatuketi, krcamatan Kakuluk Mesak (Rabu, 25/8).

Di lokasi Food Estate

Ia juga menyebut salah satu komponen penting untuk menyukseskan Food Estate adalah Perangkat Adat.

“Dari jaman dahulu kala, budaya adat disini dulu pernah terbukti mampu melestarikan dan melindungi lingkungannpertanian dan lainnya dari kerusakan oleh manusi maupun hewan.” Ujarnya.

Dan budaya dan adat inilah, ungkap bupati yang dilakukan hari ini dengan melakukan ritual pelarangan dan pembatasan oleh masyarakat adat agar lokasi Food Estate tidak dirusak oleh hewan maupun manusia.

Ada sinkronisasi antara ritual adat yang dilaksanakan dengan hukum adat dan Peraturan Desa yang tertulis,

“Lewat ritual adat ini, selarss dengab Peraturan Adat dan Peraturan Desa yang tertulis yang juga melarang dan mewajibkan kepada peternak dan pemilik ternak, penjaga ternak, untuk mengkandkan ternaknya pada malam hari, menjaga pada siang hari dan tidak merusak tanaman, dan ada sanksi-sanksinya. Dan itu sifatnya mengikat antara secara adat dan secara tertulis dalam peraturan desa. Jadi hukum adat sinkron dengan PerDes.” Ulas Bupati.

Ia sangat berharap hukum adat dan perdes dapat diterapkan, dijalankan dan dipatuhi secara baik sehingga akan membuahkan hasilnya kelak.

“Ini adalah upaya kita untuk mengamankan Fiid Estate ini yang nantinya akan bermanfaat bagi masyarakat di masa mendatang.” Pungkasnya

Pengolahan lahan, menurut Bupati dalam beberapa waktu ke depan akan mencapai 100%. Perataan, pembalikan dan pengairan tanah akan berproses, sisanya sudah mulai ditanami mulai dari blok B,C dan kemudian blok A dan D kyang totalnya 53 hektar.

Tokoh adat Arkadius Moruk, menyampaikan 0bahwa acara ritula adat Ukun Badu di Desa Fatuketi ini adalah binatang yang tidak dikandangkan seperti sapi,  kambing dan babi sehingga bisa mendukung kegiatan dan aturan Ukun Badu dan ritual adat.

“Ritual yang dilakukan Makoan dengan maksud untuk menertibkan ternak sehingga tidak berkeliaran dilahan pertanian, sehingga ritual adat ini juga berkaitan dengan hasil kebun yang tidak boleh diambil sembarangan dan jika dilanggar akan dikenakan sanksi adat.” Ujar Arkadius.

Pada saat itu dibacakan juga peraturan desa terkait penertiban pemeliharaan hewan yang dibacakan oleh ketua BPD Desa Fatuketi, yang kemudian akan diumumkan oleh tokoh ahama di gereja,  maupun ditempat ibadah lainnya serta akan ditempel pada tempat-tempat umum untuk diketahui masyarakat.

Usai menghadiri Ukun Badu, bupati, wakil bupati bersama rombongan mengunjungi lokasi Food Estate Belu di desa Fatuketi, Kakuluk Mesak.

Hadir dalam acara Ukun Badu Kadis Pertabian, Plt.Kaban Kesbangpol, plt Kadis Perhubungan, Sek.PUPR, Camat Kalukul Mesak dan Danramil Kakuluk Mesak.|| juli br

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *