Tetapkan PPKM Level IV di kota Kupang, Wawali tegaskan tidak boleh ada pesta

Birokrasi Hukum & Regulasi Kesehatan Warta Kota

KUPANG, TOPNewsNTT||Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man menegaskan tidak ada izin untuk menyelenggarakan pesta dan acara yang berpotensi timbulkan kerumunan selama PPKM Level IV. Penegasan tersebut disampaikannya dalam rapat evaluasi PPKM Level IV tingkat Kota Kupang, yang berlangsung di Aula Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Kamis (19/8). Evaluasi ini sebagai tindak lanjut atas Evaluasi PPKM Level IV untuk Wilayah Papua, Maluku dan NTT bersama Menko Perekonomian dan sejumlah menteri terkait, sehari sebelumnya. Turut hadir dalam evaluasi tersebut, Kapolres Kupang Kota, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Kalak BPBD, Kadis Perindag Kota Kupang, Kasat Pol PP Kota Kupang, para Kapolsek, Danramil, Camat beserta Kasie Trantib masing-masing.

Dalam arahannya Wawali mengakui penerapan 5M di Kota Kupang masih belum optimal. Mobilisasi warga masih sangat tinggi dan menjadi sorotan pusat dalam evaluasi kemarin. Kerumunan warga, pesta dan acara semacamnya masih terus terjadi. Hampir setiap hari tim patroli gabungan Pemda dan TNI-Polri menemukan masih ada warga yang selenggarakan pesta dan harus ditertibkan bahkan dibubarkan. “Ada laporan warga berani buat pesta karena mengaku sudah dapat izin. Karena itu saya tegaskan tidak ada izin untuk selenggarakan pesta atau acara apa pun selama PPKM Level IV,” tegasnya.

Selain pesta, Wawali mengemukakan ada beberapa pelanggaran yang masih dilakukan warga terkait protokol kesehatan, diantaranya soal pemakaian masker yang belum semua warga taati, jumlah pengunjung di mall dan pasar modern yang melampaui batas ketentuan serta belum semua pedagang kuliner yang menjalankan ketentuan take away.

Belum disiplinnya warga menurutnya mengakibatkan kasus positif covid 19 di Kota Kupang belum menurun secara signifikan, masih di seputar angka ratusan. Secara epidemologi penularan covid 19 di Kota Kupang masih tinggi, dibuktikan dari angka tes yang masih tinggi. Namun diakuinya tingkat kesembuhan pasien positif covid 19 mengalami kenaikan yang menunjukkan upaya penanganan sudah lebih baik ditunjang oleh ketersediaan obat dan oksigen.

Kepada para camat, Wawali mengimbau untuk berkoordinasi dengan lurah-lurah di wilayahnya untuk mengaktifkan posko covid 19 baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan. Para camat diminta untuk menjalin komunikasi dengan Kapolsek dan Danramil di wilayahnya untuk bersama melakukan pengawasan di wilayahnya. Jika tidak mampu ditangani di tingkat kelurahan dan kecamatan bisa minta bantuan gugus tugas tingkat Kota Kupang untuk patroli bersama. Dalam patroli nanti akan disertakan juga petugas untuk melakukan testing pada oknum yang menimbulkan kerumunan.

Mengenai Posko Gugus Tugas, Wawali minta agar dilakukan pembenahan khususnya personel dengan melibatkan petugas dari BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Kominfo Kota Kupang untuk pelaporan dan penyajian data, agar nantinya informasi pendataan kasus, kematian, kesembuhan, BOR, tracing, testing, bansos dan vaksinasi per wilayah keluar dari satu pintu.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya P. T. Binti, S.IK pada kesempatan yang sama minta agar gugus tugas di tingkat kelurahan dan kecamatan ditingkatkan efektivitasnya. Petugas dari Kepolisian dan TNI siap memberikan dukungan. Kepada tim patroli, Kapolresta mengimbau untuk tidak segan dan takut dalam menegakkan aturan menertibkan warga yang belum taat prokes. Kapolresta juga memberi apresiasi kepada jajaran Dinas Perhubungan bersama petugas dari TNI dan Polri yang selama ini sudah bergerak menegakkan PPKM level IV dan penyekatan di pintu-pintu gerbang masuk Kota Kupang.|| juli br

Sp bag.prokopim kota Kupang

*PKP_ans