Turunnya Stunting (17,7%) di NTT Tahun 2022, Bukti Kerja Keras Pemprov.NTT dan Stakeholder

Birokrasi Kesehatan Regional

NTT, TOPNewsNTT||Pernyataan ini diucapkan Kepala Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT Ruth D. Laiskodat,S.Si.Apt.,M.M terkait kondisi stunting NTT pada bulan timbang Agustus 2022 saat jumpa pers bersama awak media di Kupang (Senin, 6/2).

“Turunnya stunting di NTT pada bulan timbang Agustus 2022 menjadi 17,7% adalah bukti kerja keras pemerintah NTT melalui Dinkes bersama semua stakeholder. Walau  angka anak dengan stunting hingga tahun timbang Agustus 2022 masih tinggi yakni 77.338 balita stunting turun 4,4% tapi masih belum menggembirakan. Kita di rangking ke 28 atau 8 dari bawah.” Tandas Bunda Ruth tegas.

Masalah stunting adalah masalah serius dan sudah banyak yang dilakukan pemprov.NTT lewat Dinas Kesehatan, bersama stakeholder. Dan tahun 2023 sudah harus dituntas.

Secara nasional presiden Jokowi harusnya stunting turun hingga 14 persen, sedangkan pemprov NTT menargetkan stunting turun hingga 10-12% pada tahun 2023.

Dan pada bulan timbang Agustus 2022 stunting sudah berada pada angka 17,7% dan ini merupakan usaha keras pemprov.NTT bersama stakeholder.

Bunda Ruth mengajak semua pihak sepakat dulu devinisi STUNTING menurut Perpres No.72/201 sebagai  “Gangguan pertumbuhan dan  perkembangan anak akibat kekurangan  gizi kronis dan infeksi berulang, yang  ditandai dengan panjang atau tinggi  badannya berada di bawah standar  yang ditetapkan.”

“Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menaruh perhatian yang serius terhadap masalah stunting ini untuk segera ditangani karena penyebab stunting ini adalah multi faktor sehingga penanganannya harus multi sektor artinya semua Organisasi Perangkat Daerah dan pihak – pihak yang terkait wajib terlibat dalam mengupayakan terjadinya percepatan penurunan stunting, karena stunting menjadi indikator yang berkontribusi dan memberi dampak luas terhadap perubahan derajat kesehatan masyarakat.” Sebut mantan Kepala Inspektorat NTT ini.

Ditambahkannya,  pada akhir Periode RPJMD-P tahun 2023 Pemerintah Provinsi  Nusa Tenggara Timur  prevalensi stunting sebesar 12%.

“Tahun 2022 merupakan tahun ke lima pelaksanaan operasi timbang di Provinsi NTT  dan  dari kerja keras yang telah diupayakan oleh pemerintah NTT dalam mewujudkan percepatan penurunan stunting telah  membuahkan hasil yang optimal, hal ini terlihat dari prosentase stunting NTT turun signifikan 5 tahun berturut-turut dari tahun 2018 sampai tahun 2022 tren prosentase stunting turun rata-rata tiap tahun sebesar 4,4 %.” Sebutnya.

Diawali dengan prosentase stunting tahun 2018 sebesar 35,4 %  atau 81.434 balita tercatat mengalami stunting  terus mengalami penurunan tiap tahun sampai dengan posisi terakhir menjadi 17,7 % pada tahun 2022 atau 77.338 balita stunting.

Trend perkembangan data stunting periode bulan Agustus  2021 dan Agustus 2022 cenderung turun dari 20,9 %  tahun 2021 menjadi 17,7 % tahun 2022  dua kabupaten yang mengalami peningkatan prosentase stunting yaitu Kabupaten Manggarai Barat dan Kabupaten Sumba Tengah.

Sedang kabupaten dengan stunting  tertinggi adalah Kabupaten Timur Tengah Selatan yaitu  28,3 %  atau 11.642 balita  dan terendah adalah Kabupaten Nagekeo 8,4 % dengan balita stunting 946 balita.

Periode bulan Februari 2022 dan bulan Agustus 2022 juga terjadi penurunan prosentase stunting sebesar   2,3 %  yaitu dari 22,0 % periode bulan Februari menjadi 17,7 % pada bulan Agustus. Hanya Kabupaten Sumba Barat yang mengalami sedikit peningkatan stunting meskipun hanya 0.6 % yaitu dari 22,7 %  periode Februari 2022 atau 2306 balita  menjadi 23,3 % atau 2.611 balita periode Agustus 2022.

Ia mengungkapkan beberapa upaya strategi yang dilakukqn pemprov NTT  agar target percepatan penurunan stunting terwujud yang disebut sebagai “langkah  jitu” yang dilakukan yang berfokus pada kegiatan operasi timbang dengan tujuan seluruh sasaran di NTT dapat tercover untuk ditimbang berat dan diukur panjang dan tinggi badannya sebagai deteksi dini pemantaun pertumbuhan dan perkembangan balita.

Strategi yang dilakukan pemerintah NTT antara lain adalah :
a). Gubernur NTT mengeluarkan Surat Edaran Nomor  BU.440/63/Dinas Kesehatan/I/2022 kepada para bupati walikota se Provinsi NTT tentang Pelaksanaan Operasi Timbang,
b). Membentuk Tim Operasi Timbang di tingkat kabupaten dengan melibatkan OPD terkait juga di tingkat puskesmas dengan jumlah tim untuk tiap puskesmas sebanyak 3 tim dimana satu tim terdiri dari tiga orang yaitu Tenaga Gizi, Bidan dan Perawat atau Tenaga Kesehatan lainnya,
c). Peningkatan kapasitas dan ketrampilan petugas dalam penggunaan alat antropometri yang terstandart,  dilakukan penguatan melalui zoom meeting, sebanyak dua kali dalam sehari selama tiga hari berturut-turut agar semua tenaga gizi, bidan serta tenaga kesehatan lainnya di  436 puskesmas mendapatkan informasi cara penggunaan alat ukur yang terstandart dan informasi lain terkait penginputan data serta  pelaksanaan sweeping jika ada sasaran yang tidak datang saat operasi timbang. Selain secara online pelatihan penggunaan alat secara offline tetap dilakukan dengan memanfaatkan waktu ketika melakukan bimbingan ke kab/kota dan puskesmas atau pada saat diminta menjadi fasilitator dalam kegiatan sampai Desember 2022,
d). Ketika pelaksanaan operasi timbang  pada bulan Februari  maupun Agustus  di kabupaten/kota, petugas provinsi akan turun melakukan pendampingan, ikut serta terlibat langsung dibeberapa posyandu mengamati  cara petugas kesehatan  melakukan penimbangan dan pengukuran balita dan alat yang digunakan, juga melakukan croscek pengukuran untuk melihat ketelitian,
e). Penggunaan alat ukur yang terstandart dan petugas yang melakukan penimbangan dan pengukuran di posyandu adalah tenaga kesehatan yang telah dilatih dan terampil menggunakan alat tersebut. Saat ini jumlah alat ukur terstandart yang ada di NTT adalah sebanyak 4.427 set dari 436 puskesmas yang tersebar di 22 kabupaten/kota dan di tahun 2023 ini akan ditambahkan lagi sebanyak 5.496 set, sehingga total menjadi 9.923 set alat terstandart, yang nantinya 1 posyandu bisa memiliki 1 set alat terstandar.

“Badan Pusat Statistik  telah merekomendasikan kegiatan pengumpulan data status gizi melalui operasi timbang di bulan Februari dan Agustus sebagai kegiatan statistik dari BPS setelah melakukan pengisian yang dipersyaratkan melalui Aplikasi e-Romantik (elektronik-Rekomendasi Kegiatan Statistik).” Ungkapnya.

Setelah melalui proses pengawasan dan penilaian dari BPS NTT maka  pada tanggal 20 Januari 2023 melalui surat nomor B-015/53563/OT.130/01/2023 menetapkan bahwa Data Hasil Operasi Timbang di Provinsi NTT yang telah diolah menggunakan Aplikasi Elektronik Pencatatan Dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (ePPGBM) dinyatakan LAYAK.

Berdasarkan  surat tersebut  maka  Pemerintah NTT melalui Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama Dinas Kominfo Provinsi NTT yang ditunjuk sebagai Wali Data Pemerintah NTT melakukan publikasi data stunting tahun 2022 pada tanggal 28 Februari 2023 yang termuat dalam website Dinas Kominfo Provinsi NTT.

“Kerja kolaboratif di NTT oleh semua pihak mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan Forkopimda, Nakes, kader dan semua elemen masyarakat yang terlibat sangat menunjang percepatan penurunan stunting.  Target 2023 Nasional 14 % dan target RPJMD NTT 10-12 %.” Tandas Bunda Ruth.||jbr