KUPANG, TOP NEWS NTT ■■ Wakil wali kota Kupang, dr. Hermanus Man menjadi pemateri pada acara talk show diseminasi informasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba (P4GN) dengan judul “Upaya Pemerintah Kota Kupang Dalam Mendukung Implementasi P4GN Untuk Mewujudkan Kelurahan Bersinar” melalui kegiatan Pencanangan Kelurahan Bersih Narkoba (BERSINAR) se-Kota Kupang, di Phoenix Restaurant, Rabu (30/10/2019).
Dalam pemaparannya, wakil wali Kota dr.Hermanus Man memberikan apresiasi kepada BNN pusat, BNN Provinsi dan BNN kota Kupang yang telah menunjuk kota Kupang sebagai salah satu kota proyek untuk kelurahan BERSINAR , “Narkotika : zat / obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yg dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilang rasa sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Kecanduan itu berasal dari kata candu yang bersifat halusinasi serta ada juga stimulant yang juga sifatnya merangsang orang untuk bergembira serta rasa depresi sehingga membuat orang itu susah. ” jelas menandaskan.
Diingatkan oleh wakil wali kota bahwa dalam rangka mewujudkan Visi Pemerintah Kota Kupang yang dijabarkan melalui Misi mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang sehat, cerdas, berakhlak, profesional dan berdaya saing (Kupang Sehat-Cerdas). Upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Kupang adalah menjadi mitra Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang dalam setiap kegiatan Advokasi P4GN, Pemerintah Kota Kupang bekerja sama dengan BNN Kota Kupang melaksanakan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada seluruh ASN di Kota Kupang khususnya kepada para Camat dan Lurah agar mudah mengidentikasi dan mengatasi gejala penyebaran narkoba di wilayahnya masing-masing, melakukan pendampingan EX-PECANDU NARKOBA di Balai Pemasyarakatan Kelas II Kupang bersama BNN Kota Kupang, aktif bertukar informasi tentang P4GN antara Pemerintah Kota Kupang dan BNN Kota Kupang, saling mendukung dalam setiap kegiatan secara bersama, melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Kupang dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah dan Komunitas Pemuda dan Masyarakat untuk mencegah peredaran dan peyalahgunaan Narkoba di lingkungan masyarakat, memfasilitasi kegiatan seminar, sosialisasi dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan pencegahan penyalahgunaan narkotika dan melakukan pengawasan dan pembinaan oleh Pemerintah Kota Kupang.
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Drs.Heru Winarko, SH memaparkan bahwa di NTT terdapat 5,6 juta penduduk dan sekitar 36.000 jiwa (57%) merupakan calon dessert coba pakai. “ Saat ini ada 803 jenis narkoba baru atau New Psychoactive Substances (NPS) yang ada di dunia dan di Indonesia ada 79 NPS yang menjadi golongan satu narkotika”, jelas Drs. Heru Winarko,SH. Lebih lanjut Drs. Heru Winarko, SH meminta kepada Pemerintah Kota Kupang untuk memperkuat Assessment Center Hukum dan kesehatan serta rehabilitasi serta sinergitas antara BNN dan Pemerintah Kota Kupang dalam upaya memerangi narkoba karena merupakan musuh bersama yang dapat merusak generasi penerus bangsa Indonesia.
“Masalah penyalahgunaan narkoba bukan merupakan aib keluarga tetapi merupakan masalah nasional yang menjadi tanggung jawab bersama yang harus ditanggulangi secara terpadu, terkoordinir, terarah dan berkelanjutan serta dilakukan secara serius dan sungguh-sungguh. Diperlukan komitmen bersama yang melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk menanggulangi atau memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Kupang”, himbau Wakil Wali Kota Kupang.
Turut hadir Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man, kepala badan narkotika nasional RI Komisaris Jendral Polisi Drs. Heru Winarko, SH, Deputi Pencegahan BNN RI Irjen Pol, Arjan Pramuka Putra, SH.M.Hum, Kepala Biro Humas Setamma BNN RI Brigjen Pol, Sulistyo Pudjo Hartono, SIK, M.Si, Kepala BNN Provinsi NTT, Brigjen Pol, Teguh Imam Wahyudi, Camat & Lurah Se-Kota Kupang.■■ Editor : juli br/topnewsntt
Sumber : SP Bagian Humas kota Kupang