Pemkot Assessment Eliminasi Malaria di kota Kupang

Kesehatan Warta Kota

KUPANG, Top News NTT ■■ Pemkot serius eliminasi malaria di kota Kupang. Hal ini diwujudkan lewat pertemuan lintas sektor dan lintas program dalam rangka Assessment Eliminasi Malaria di Kota Kupang, di Aula Garuda Lantai II Kantor Walikota Kupang, Rabu (27/11).

Pertemuan yang dibuka dan dipimpin langsung oleh wakil walikota Kupang dr.Hermamus Man ini dihadiri oleh Ketua Tim Assessment Eliminasi Malaria Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Drs. Winarno, M.Sc, bersama anggota, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes, Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Camat dan Kepala Puskesmas Se-Kota Kupang.

Hermanus Man dalam sambutannya sampaikan bahwa adalah sebuah prestasi luar biasa di bidang kesehatan jika penyakit malaria dapat dihilangkan dari Provinsi NTT maupun Indonesia.

Alasannya  karena dengan wilayah Kota Kupang  yang tidak terlalu luas dan insfrastruktur kesehatan yang ada sudah mampu mendukung sehingga memudahkan pelaksanaan eliminasi malaria.

Namun Herman Man mengungkapkan bahwa saat ini,  kendala yang dihadapi oleh pemerintah dalam mengeliminasi malaria adalah banyaknya pendatang dari luar  ke wilayah Kota Kupang serta kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar.“Bapak Ibu tim penilai dari Jakartlah yang bertugas untuk menemukan fakta-fakta secara transparan dan benar di rumah sakit atau puskesmas serta menelusuri bukti atau rekam medik tentang status pasien malaria. Pemerintah kota Kupang akan menyurati semua Direktur Rumah Sakit dan Kepala Puskesmas terkait pengobatan malaria dan wajib mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kita akan undang Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Perhimpunan Dokter Ahli yang membidangi Malaria, Farmasi , semua Direktur RS untuk membahas dan melakukan presentasi situasi yang paling aktual,” tambah dr. Hermanus Man.

Sedangkan Drs. Winarno, M.Sc, (Ketua Tim Assessment Eliminasi Malaria Kementerian Kesehatan Republik Indonesia), dalam kesempatan tersebut sampaikan terima kasih karena diberikan kepercayaan untuk melakukan reviu dan berharap eliminasi malaria di Kota Kupang dapat tercapai.“Yang akan dilakukan menuju eliminasi malaria yaitu bagaimana menemukan kasus malaria secara cepat dan pengobatan secara tepat, berdasarkan kasus yang ada ; pertama parasit bisa saja berasal dari masyarakat luar Kota Kupang tetapi bisa juga dari dalam Kota Kupang. Kedua, Kota Kupang termasuk dalam daerah tropis sehingga penyakit malaria bisa ditularkan oleh anopheles (nyamuk malaria) yang dapat ditemukan di sekitar. Malaria tidak bisa dibasmi secara keseluruhan, tetapi dapat dikendalikan dan dicegah dari gigitan nyamuk tersebut,” jelas Ketua Tim Assessment Eliminasi Malaria Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tersebut.

Winarno juga menjelaskan bahwa untuk menuju Indonesia bebas malaria dapat dimulai dari kabupaten/kota paling ujung di setiap Provinsi. Salah satu syarat eliminasi malaria yaitu selama 3 tahun terakhir Annual Parasite Incidence (API) harus berada dibawah 1 per 1.000 penduduk dan tidak boleh ada kasus indigenous atau penularan setempat, “Oleh karena itu, Kita harus melibatkan RT, RW dan Lurah untuk menyukseskan eliminasi malaria serta peran aktif masyarakat untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan,” tegas Winarno.■■editor: Juli br (Top News NTT)

Sumber : SP Bagian Humas Kota Kupang