KUPANG, TOPNewsNTT||Demikian pernyataan Pemegang saham Seri B Bank NTT Amos B.Corputy kepada media ini di Kupang (3/2).
Pria paruh baya ini dengan tegas menyatakan : “Tolong ditulis ini pendapat saya sebagai pemegang saham seri B yang bersama 2 pemegang saham lainnya yang sudah almarhum menjadi penyantun dana Rp700 juta demi penuhi syarat perubahan status dari Perusahaan Daerah ke PT. Bank NTT Itu Sehat dan Baik-Baik saja, tapi para pengurus yang mengelolanya mulai dari direksi, dirut dan komisaris utama yang tidak maksimal dalam bekerja sehingga bank ini dinilai tidak sehat.
Karena itu para pemegang saham harus segera adakan RUPS LB dan copot mereka semua yang bermasalah.” Tandasnya geram.
Amos tegaskan dirinya dan dua pemegang saham seri B yang sudah almarhum yakni mantan gubernur Piet A.Talo dan Ovy Wila Huki yang ada dalam sejarah perjalanan Bank NTT sejak terbentuk 1962.
Bank NTT dulu itu, tambah Amos, “statusnya adalah Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah NTT. Lalu Status karena aturan Penyehatan Perbankkan tahun 1998 harus menjadi PT dengan syarat modal dasar harus menjadi Rp100M.”
“Saat Krismon 1998-1999 modal PD BPD NTT belum sampai Rp20M, untuk peningkatan status menjadi PT modal harus mencapai Rp100M. Kami bertiga diminta kesanggupan pertanggungjawaban sebagai pengurus, dirut dan komut menyertakan modal pribadi. Dan saya setor Rp400jt, Pak Piet Rp100jt dan Pak Ovy Rp200jt sehingga mencapai Rp700jt lebih dari syarat dan bahkan bisa membayar hutang ke negara sejumlah Rp646 juta. Seharusnya pak Piet Komisaris utama waktu itu tapi karena beliau sebagai gubernur NTT saat itu maka sudah tidak boleh menjadi komisaris utama, maka digantikan oleh Pak Ovy. Jadi Bank NTT itu sehat tapi saat ini para pengurus atau orang-orangnya yang tidak becus dan merekalah yang tidak sehat dan harus dicopot.” Tegas Amos.
Pernyataan ini diungkapkan Amos untuk menjawab pemberitaan di beberapa media bahwa Bank NTT tidak sehat.
Alasan tidak sehat, menurut Amos, lantaran ada berbagai temuan yang berindikasi merugikan masyarakat NTT yang menurutnya, sejatinya adalah pemilik Bank NTT sebagai pemegang saham karena modal utama bank NTT berasal dari pajak PBB yang dibayarkan masyarakat.
Alasan pengelola mulai dari direksi dan dirut serta komisaris utama tidak becus disentil Amos sebagai contoh kasus pembelian MTN Rp50M, kredit Fiktif 5M, Biaya Perjalanan Dinas Dirut dan pejabat Direksi yang fantastis, dan masih ada yang sudah ditindak secara hukum, itu seperti upaya “merampok” uang rakyat NTT yang dititipkan di Bank milik daerah ini.
“CSR Bank NTT pun tidak tepat sasaran, karena sejatinya, CSR dalam UU diberikan oleh perusahaan yang mengelola SDA seperti pertambangan dan migas, dll terhadap dampak lingkungan yang diakibatkan eksploitasi bahan alam di suatu wilayah. Seperti pemulihan hutan, pembuatan jalan, pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar wilayah kerja perusahaan yang mungkin harus pindah akibat adalah dampak-dampak alam, misalnya. Sedangkan CSR dari bank seharusnya diberikan oleh masing-masing bank cabang kepada masyarakat disekitar bank NTT berada, bukan semau mereka dimana saja dan itu namanya pemborosan.” Tandas pria religius ini tersenyum.
Keanehan lain, menurut Amos yang baru pernah terjadi hanya di Bank NTT yang pemimpin RUPSnya adalah seorang gubenur.
“Gubernur bersama para bupati dan walikota adalah pemegang saham seri A, sedangkan kami seri B. Pemegang saham seharusnya hanya duduk dengar pertanggungan jawab dari pengurus direksi dan komisaris, dan dilakukan setiap tahun buku di lakukan sekali sedangkan RUPS LB baru di pimpin oleh Gubernur sebagai Pemegang Saham pengendali untuk menetapkan kebijakan yang harus dilakukan oleh pengurus yaitu Direksi menjalankan kegiatan operasional bank sedang para komisaris melakukan pengawasan terhadap kegiatan operasional bank oleh para Direksi termasuk Dirut Komisaris utama, yang tugasnya mengawasi kinerja para direksi dan dirut .” Jelasnya
Setiap akhir tahun setelah tutup buku, lanjut Amos, “diadakan RUPS untuk mempertanggungjawabkan kinerja mereka kepada semua pemegang Saham dipimpin oleh Dirut. Sementara Pemegang saham hanya mendengar, mempertanyakan, mengoreksi dan meminta pertanggungjawaban atas dana-dana yang dititipkan di bank untuk mereka kelola. Jadi tidak lasim seorang pemegang saham pengendali yang memimpin RUPS. Kecuali RUPS LB baru di pimpin oleh PSP untuk menetapkan kebijakan yang harus dilakukan oleh pengurus.”
“Pemegang Saham Seri A adalah prioritas atas nama PEMDA yang uangnya milik Rakyat NTT, sedang kami Saham Seri B setor modal dengan uang pribadi, saham seri A adalah uang rakyat dari pajak dll yang diwakili para bupati dan walikota. Tapi yang terjadi kami tidak dianggap karena minoritas sehingga tidak dimintai pendapat bahkan pada RUPS 2020, bahkan saya tidak diperkenankan hadir karena Covid dan hadir secara online melalui zoom.” Jelas Amos kesal.
Ia juga membuka fakta pembelokan agenda RUPS 2019 dari pertanggungjawaban kinerja TB 2019 menjadi pemecatan Dirut Izak Eduard Rihi yang bukan agenda RUPS waktu itu.
Lebih lucu lagi ungkap Amos, “Alasan pemecatan Izak sebagai dirut adalah karena tidak mencapai laba Rp500 M yang merupakan program kerja TB 2020. Kan Pak Izak tandatangan pencapaian Laba TB 2020, tapi dia dipecat pada RUPS TB 2019. Baru sekitar 9 atau 10 bulan menjadi Dirut. Sedangkan pertanggujawaban adalah untuk TB 2019. Kan lucu dan aneh. Tapi karena saya hadir secara daring lewat zoom, tidak bisa keberatan. Gubernur sebagai pemimpin rapat langsung ketok palu setuju, kita bisa apa?” Sesal Amos murung.
Ia berpendapat jika Pak Izak dipecat karena dianggap tidak mencapai target laba Rp500 M, maka dari treck record dirut sekarang yang faktanya laba makin menurun maka seharusnya dia dipecat juga.
“Mengapa hanya pak Izak? Belum kerja sudah bilang tidak capai target dan dipecat.” Tandas Amos heran.
Terkait laporan pak Izak saat ini Amos mengatakan itu haknya karena ia pertama sekali menuntut nama baik.
“Pak Izak anak didik saya dan saya tahu bagaimana kinerja dia.” Ungkap Amos beri dukungan.
“Tapi yang jelas saya mau tegaskan disini, sebagai pemegang saham seri B, saya dan ahli waris pemegang saham lainnya adalah pemilik bank ini bersama rakyat NTT siap menghadapi siapapun yang akan hancurkan bank NTT. Mereka harus tahu sejarah bagaimana perjalanan bank ini. Saya akan hadapi siapapun yang coba hancurkan institusi bank ini. Dan saya minta diadakan RUPS LB untuk segera mencopot direksi dan dan komisaris yang tidak becus kerjanya dan hanya ingin hancurkan bank dari dalam.” Ulangnya tegas. || juli br