Jadi Pembina Apel, Bupati Dapawole Serahkan 112 SK CPNS F2019, disertai Sidak Hari Pertama Masuk Kantor 2021
Waikabubak, Top News NTT|| Bupati Sumba BaraT Drs.Agustinus Niga Dapawole menyerahkan 112 SK Bupati Sumba Barat tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemkab.Sumba Barat formasi tahun 2019 pada Apel Kesatuan. (Senin, 4/1/2021).
Penyerahan 112 SK 80% CPNS Formasi 2019 tersebut diberikan bagi 60 Tenaga Guru, 28 Tenaga Kesehatan dan 23 Tenaga Teknik.
Apel Kesatuan tersebut bertempat dihalaman kantor Bupati Sumba Barat. Dihadiri oleh sekda, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan perangkat daerah atau unit kerja, pejabat esalon 3 dan 4, serta ASN dan TKD Lingkup Pemkab.Sumba Barat.
Dalam sambutannya, Bupati Dapawole menegaskan kepada 112 CPNSD tersebut agar berlaku dan bertindak sebagai abdi negara sesuai aturan Kepegawaian yang berlaku.
“Ingatlah bahwa anda berstatus CPNS oleh karena itu jadilah teladan bagi masyarakat.” Tegas Bupati Dapawole.
Hal penting lain yang disamlaikan Bupati Dapawole pada arahan Apel Kesatuan Hari Pertama Masuk Kerja 2021 tersebut yaitu terkait rencana merumahkan 2.300 lebih Tenaga Kontrak Daerah lingkup Pemkab.Sumba Barat yang akan efektif dilakukan sejak Selasa, 5 Januari 2021.
“Sejak Besok Selasa, 5 Januari 2021, seluruh TKD Lingkup.Pemkab.Sumba Barat akan dirumahkan. Untuk Tenaga Kerja Kontrak Daerah mulai besok kalian tidak masuk kantor.” Ucap Dapawole singkat.
Ini dilakukan, jelas Bupati Dapawole,
“Dengan tujuan untuk menyaring dan mengevaluasi kembali pegawai yang betul-betul berkompeten dan tidak berkompeten. Untuk selanjutnya diaktifkan kembali melalui SK Bupati Sumba Barat tentang pengangkatan Tenaga Kontrak Daerah lingkup pemerintahan kabupaten Sumba Barat nanti.”
“Selain itu Pandemi Covid-19 yang dialami bangsa kita telah berdampak pada Alokasi Dana dari pusat ke daerah termasuk kabupaten Sumba Barat, yang akhirnya juga berpengaruh pada sebagian kebijakan terhadap.gaji atau upah TJD di Kabupaten Sumba Barat.” Ujar Bupati Dapawole lagi.
Selanjutnya merujuk pada PP no.53/2010 tentang disiplin PNS maka Bupati Dapawole melakukan inspeksi mendadak diawal tahun masuk kerja.
Bupati Dapawole kemudian memerintahkan kepala BKPP agar merekap jumlah ASN dan TKD yang hadir dan tidak hadir pada Apel Kesatuan untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Kepada media ini lewat sambungan seluler dadi Waikabubak, Bupati Agustinus Niga Dapawole merinci bahwa SK CPSD 80% yang diserahkan adalah Formasi 2019 sebanyak 112 orang. Yang terdiri dari 60 tenaga gurh, 29 tenaga kesehatan dan 23 tenaga teknis.
Sedangkan Tenaga Kontrak Daerah yang akan dirumahkan mulai Selasa, 5 Jamuari 2021 sebanyak 2.300 lebih.
“Tapi yang dirumahkan khusus staf adminiatrasi saja, sedangkan TKD Guru dan Kesehatan tetap masuk kerja. Ini seperti biasa setiap tahun SK selesai, jadi harus dievaluasi, disaring dan di perbaharui sesui ketentuan Mendagri yang dikembalikan ke kemampuan daerah. Karena pandemi efeknya sampai ke PAD dan Dana Alokasi Pusat ke daerah.” Jelas Bupati Niga Dapawole lugas..|| juli br
Sumber : SP Humas & Protokol Pemkab.Sumba Barat