Dewan Pers Gelar Workshop Dengan Media, Peliputan Pasca Pileg 2019

Jurnalistik Regional

NTT, TOP NEWS NTT,■■ Dewan Pers Pusat bekerja sama dengan dewan pers Provinsi NTT menggelar Worshop bersama insan media di Kota Kupang terkait peran media masa dalam proses peliputan yang hasilkan pemberitaan yang merelaksasi situasi politik dimasyarakat  pasca pileg 2019.

Agus Sudigyo Ketua Hubungan  Antar Lembaga Dewan Pers, yang sekaligus sebagai pemateri dalam workshop ini menjelaskan bahwa tujuan utama workshop ada sebagai ajang silaturahmi antara Dewan Pers dan Media dan KPU. Tapi tujuan utama adalah bagaimana menghimpun dan menghimbau media dan jurnalis memberitakan berita yang benar dan dapat merelaksasi kondisi selama perhelatan politik 2019. “media harus  bisa menjadi pendingin bagi situasi politik yang sempat panas dan terputus akibat politik. Masyarakat harus direlaksasi kembali dalam segala aspek terutama masalah politik sehingga kehidupan berjalan normal lagi. Dengan mengutamakan etika jurnalistik dan UU Pers.” Ujar Agus singkat.

Pemateri dalam workshop ini adalah Agus Sudigyo Ketua Hubungan  Antar Lembaga Dewan Pers, ketua KPU Provinsi NTT Thomas Dohu yang akan membawa materi menyatakan Persn Pers Dalam Pemerintahan Pasca Pemilu 2019 dalam menjaga Stabilitas Bagi Persiapan Pemilu 2020.

Thomas dalam penyampaian materinya menyatakan bahwa pelaksanaan tahapan pemiku serentak 2019 sudah berlangsung dengan bensr dan sukses dan semua itu tidak lepas dari peran jurnalis dan media masa di NTT. Thomas sampaikan apresiasi bahwa banyak input dari pemberitaan media di NTT yang sangat informatif dan menolong penyampaian semua tahapan yang sudah berlangsung sehingga pemilu serentak berlangsung secara kondusif.

Banyak informasi yang sudah diterima baik masyarakat dan KPU, baik masalah dan semua hal yang jadi kebutuhan bagi kedua belah pihak yang disampaikan oleh media lewat media masing yang membantu baik membantu proses pelaksanaan tahapan pemilu maupun penyelesaian masalah dan kasus yang berhubungan dengan pelaksanaan pemilu 2019.

“Data KPU bahwa semua Tahapan sudah berlangsung sesuai aturan Aturan Per KPU terkait  Informasi Publik dalam Per KPU no:1/2015 tentang pengelolaan dan pelayanan publik di KPU. Sejak 2015 KPU sudah punya regulasi terkait data dan semua kegiatan yang telah dilaksanakan oleh KPU. Saat ini KPU memiliki Rumah Pintar Pemilu Terkait layanan data terkait semua kegiatan KPU yang sudah dilaksanakan. Hal lain yg mendasari berkaitan dengan materi adalah UU no:17/2017 tentang partisipasi masyarakat dalam pemilu. Dan dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi pendidikan politik bagi pemilih, survei jajak pendapat terkait pemilu dan  perhitungan cepat hasil pemilu.
Ada ASAS  KPU 1/2015 bahwa informasi publik bersifat terbuka yang menyatakan bahwa suksesnya penyelenggaraan pemilu salah satu unsur yang ikut mendukung adalah pers. Dalam UU KPU no:7/2017,  partisipasi masyarakat adalah menyampaikan informasi yang mendukung terselenggaranya semua tahapan sampai final bahkan sampai pada tahapan persiapan pelantikan.” Jelas Thomas.

Peran media menurut Thomas  sangat besar bagi penyelenggaraan pemilu berlangsung sukses. Dan yang sangat diapresiasi Thomas bahwa selama persiapan dan pelaksanaan pemilu serentak 2019 pemberitaan media sangat menolong. Bahkan selalu media memberikan berita klarifikasi informasi yang benar terkait berita hoaks.■■ Juli br