BI Grand Launching QR Code Indonesian Standart

Daerah Ekonomi Bisnis Perbankkan

NTT, TOP NEWS NTT■■ “Bank Indonesia telah  meluncurkan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran
melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS), bertepatan dengan HUT ke–74.” Demikian penjelasan Kepala Perwakilan BI NTT I Nyoman Ariawan Atmaja pada jumpa pers yang dikemas dengan nama “Sasando Dia” (Sante-sante Baomong dengan Media) yang di gelar pada Senin, 19/8/2019 di Cafe Coffee Ja’o Kupang. Kegiatan ini merupakan kedua kalinya digelar oleh Bank Indonesia Perwakilan NTT yang melibatkan media massa (cetak, elektronik dan daring).  Hadir sekitar 50-an insan pers.

Peluncuran QR Code  dilaksanakan secara  serentak di 46 kantor perwakilan BI di Seluruh Indonesia.

Kepala Perwakilan BI NTT I Nyoman Ariawan  Atmaja didampingi oleh Muhammad Syahrial Kepala Tim Advisory dan Pengembangan Ekonomi BI NTT, keduanya adalah sekaligus sebagai pemateri dalam kegiatan jumpa pers yang dikemas dengan suasana santai sambil menikmati berbagai varian kopi yang ditawarkan oleh Ja’o Coffee. I Nyoman baru sebulan lebih bertugas setelah  dilantik pada 11 Juli 2019 lalu di BI Pusat sebagai  kepala perwakilan BI NTT menggantikan Naek Tigor yang berpindah tugas ke BI Papua.

Dalam kegiatan ini, Nyoman menjelaskan terkait peluncuran QR Code dan Penerapan kebijakan BI terkait  transaksi elektronik QRIS yang berbasis aplikasi.

Sedangkan Muh.Syahrial menjelaskan tentang kondisi pertumbuhan ekonomi NTT triwulan 1 dan 2 2019 dan proyeksi perkembangan Indeks harga serta pertumbuhan ekononomi NTT sampai akhir tahun 2019 dan upaya yang akan dilakukan BI NTT agar tidak terjadi lonjakan harga yang sebabkan inflasi yang tinggi  “Kita akan bicara tentang QR Code yang baru diluncurkan dan kebijakan program transaksi elektronik dengan menggunakan aplikasi yang diberi nama QRIS (Quick Respons Indonesian Standart)  yang sudah dilaunching pada 17 Agustus 2019. Dan bagaimana peredaran uang dimasyarakat pada liburan hari raya sampai triwulan kedua dan langkah-langkah  antisipasi apa sampai akhir tahun 2019.” Ujar Nyoman mengawali.

Pemaparan  kedua materi ini amat penting  menurut Nyoman, karena terkait apa yang akan dilakukan oleh BI dan kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat yaitu QR Code atau  Standar Pembayaran melalui Aplikasi Uang Elektronik yang disebut dengan QRIS yang akan dijadikan satu aplikasi.
“Transaksi keuangan dari makro hingga retail diharapkan akan menggunalan sistem ini.  BI akan memiliki satu QR Code report untuk pelaporan keuangan yang efektif yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2020. Walau sudah di launching pada 17 Agustus 2019, namun baru akan diefektifkan penerapannya pada 1 Januari 2020. Alasannya untuk memberikan waktu pada masa transisi bagi provider sebagai LPJS untuk lakukan perubahan pada sistem. Sehingga aplikasi ini siap pada 1 Januari 2020.” Jelas Nyoman.

QRIS sudah sesuai dengan SPI (Sistem Pembayaran Indonesia), tegas Nyoman, yang dicanangkan pada Mei 2012 lalu dengan tujuan sebagai langkah antisipasi sistem pembayaran pada aplikasi pembayaran digital.

“Standar ini dimunculkan  karena melihat begitu banyaknya provider di Indonesia. Dengan tujuan agar setiap provider harus memperoleh ijin dari BI, sudah ada aturannya, “jelas Nyoman.

“Latar belakangnya penerapan sistem aplikasi ini,  pertama–sebagai  langkah  inovasi, antisipasi dan  proteksi semua tekhnologi dalam sistem pembayaran, kedua–untuk perluas aplikasi pembayaran tunai retail dengan mengecilkan resiko sehingga bisa diakses oleh semua usaha mikro.” Lanjut Nyoman yang sebelumnya adalah staf pada BI Pusat, menjelaskan.

Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu.

Latar belakang diluncurkannya Standar Nasional QR Code  adalah a). Sebagai antisipasi inovasi teknologi dan perkembangan kanal pembayaran melalui
QR Code yang semakin beragam;  b). Untuk memperluas akseptasi pembayaran non tunai dengan menyasar transaksi
pembayaran mikro/kecil/retail sehingga pada akhirnya dapat memajukan UMKM.

QRIS mengusung semangat UNGGUL (UNiversal, GampanG, Untung dan Langsung), sejalan dengan tema HUT ke–74 Kemerdekaan RI yaitu SDM Unggul Indonesia Maju.

QRIS UNGGUL mengandung makna :
1) UNiversal, penggunaan QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri.
2) GampanG, masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman
ponsel.
3) Untung, transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel.
4) Langsung, transaksi dengan QRIS langsung terjadi, karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.
“QRIS dapat digunakan oleh wisatawan mancanegara dengan gunakan aplikasi yang sudah di ijinkan oleh BI dan ini sangat menguntungkan bagi dunia pariwisata.” Jelas Nyoman.

Implementasi QRIS diharapkan dapat mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMK. “QRIS disusun oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan menggunakan standar internasional EMV Co yaitu lembaga yang menyusun standar internasional QR Code untuk sistem pembayaran. Kerjasama dengan lembaga internasional yang bertujuan untuk mendukung interkoneksi
instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara (cross border).” Sambung Nyoman bersemangat.

Rencana program BI ke depan :
a. Implementasi QRIS secara nasional tanggal 1 Januari 2020.
b. Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) diberikan masa transisi hingga 31
Desember 2019 untuk mengimplementasikan QRIS secara menyeluruh.
c. Sosialisasi dan edukasi secara masif kepada masyarakat bekerjasama dengan PJSP dan ASPI.
d. QRIS dapat digunakan oleh wisatawan mancanegara yang menggunakan aplikasi QR Code dengan standar EMV Co untuk bertransaksi di Indonesia. Sejalan dengan upaya dukungan terhadap sektor pariwisata.■■Juli BR