Perangi Narkoba, BNN Kota Kupang gelar Bimtek bagi 8 Agen Pemulihan Kelurahan Kayu Putih

Birokrasi Edukasi nonformal Narkotika Warta Kota

KUPANG, TOPNewsNTT|| BNN kota Kupang atau Badan Narkotika Nasional kota Kupang menggelar Bimtek PIBM (Petugas Intervensi Berbasis Masyarakat) bagi 8 orang agen penulihan di kelurahan Kayu Putih dalam program Kelurahan Bersinar.
Bimtek diselenggarakan selama 3 hari sejak Rabu 18-20 Mei 2022 di resto Celebes.

Bimtek ini diselenggarakan oleh bidang rehabilitasi BNN kota Kupang dan dibuka oleh Kepala BNN Kota Kupang Lino Do Rosario Pereira,SH dan sekaligus membawakan materi “Kebijakan dan Implementasi P4GN.”

Fransiskus Y.Woge Ratu,S.Kep,NS Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Kota Kupang usai mrmbawakan materi “Konseling Dasar” pada pelaksanaan Bimtek hari kedua (Kamis, 19/5) menjelaskan bahwa kegiatan ini ditujukan bagi agen pemulihan yang dibentuk di Kelurahan Kayu Putih yang merupakan Kelurahan Bersinar yang dibentuk oleh  BNN kota Kupang.

“Jika sebelumnya Rehabilitas kepada Pecandu Narkotika itu dibuat oleh BNN kota Kupang di klinik-klinik BNNP dan Kota Kupang, maka kini BNN mencoba menggesernya dengan melibatkan masyarakat, di tengah masyarakat agar mengurangi stigma buruk masyarakat terkait pecandu narkoba.” Jelas Luis.

“Jadi masyarakat sendiri yang akan menemukan,  mengkonseling dan menginformasikan kepada BNN kota Kupang dan rehabilitasi nya tetap akan dilakukan oleh BNN kota Kupang.” Jelasnya menegaskan.

Penanganan oleh agen pemulihan atau agen pemulihan di tingkat kelurahan, lanjut Luis,  “Hanya dilakukan bagi pecandu atau pemakai dengan level pemakai ringan,  sedangkan pecandu level sedang dan berat akan ditangani langsung oleh BNN kota Kupang.”

Jadi dengan pembentukan agen pemulihan di tingkat Kelurahan dan desa bersinar ini, tegas Luis, adalah sebagai upaya BNN untuk mendekatkan pelayanan peperangan terhadap narkotika  dalam hal pencegahan dini melalui penemuan dan pelaporan dan penanganan dini terhadap para pemakai narkoba dalam masyarakat itu sendiri, oleh masyarakat sendiri.

“Jadi para agen pemulihan yang dibentuk di tingkat masyarakat lewat program desa dan kelurahan bersinar ini lebih ditekankan kepada penemuan dini dan pencegahan.” Tegasnya.

Lewat para agen pemulihan ini, jelasnya, “BNN kota Kupang berharap agar bisa menemukan secara dini dan melaporkan kepada BNN serta melakukan pendampingan dan konseling untuk membuat mereka dipulihkan dari ketergantungan terhadap narkoba untuk pecandu  level rungan. Sedang bagi pecandu level sedang dan berat akan ditangani langsung oleh bidang rehabilitasi BNN di klinik-klinik yang disiapkan oleh BNN kota Kupang.”

“Jadi  BNN fokus yang pertama itu adalah pencegahan dari tingkat desa di kabuoaten,  dan di kelurahan kalau di kota Kupang.” Ujar Luis lagi

Kelurahan bersinar di kota Kupang, menurut  Luis,  sudah terbentuk sejak 2020 hingga 2022 di 4 kelurahan  yakni Alak, Oesapa, Kelapa Lima dan Kayu Putih, dengan total  agen pemulihan sebanyak 38 orang.

“IPBN ini sudah terbentuk sejak 2020 di Oesapa dan Alak, 2021 di Kelapa Lima dan 2022 di Kayu Putih. Dan semoga akan dibentuk lagi di tahun-tahun ke depan.” Jelasnya.

Menurut Luis, Latar belakang pembentukan agen pemulihan bagi pecandu di masyarakat adalah dengan pertimbangan bahwa masyarakat lebih mengenal dan lebih tahu siapa didalam masyarakat mereka itu yang menjadi pecandu narkoba dan selama ini stigma yang terbentuk adalah bahwa pecandu itu selain sangat buruk maka mereka itu tidak bisa sembuh. Para agen pemulihan ini selain di angkat dan diberikan SK oleh Kelurahan dan BNN kota Kupang.

Dengan adanya para agen pemulihan di tengah masyarakat ini diharapkan agar ada penanganan  dan pencegahan penggunaan secara gelap serta pengedaran gelap narkotika  bisa di minimalisir dengan  pendekatan secara persuasif oleh masyarakat karena pemakai itu ada di tengah-tengah masyarakat dan mereka lebih mengenalnya.

Karena stigma yang terbentuk pada masyarakat yang buruk terhadap pemakai dan dampaknya sehingga membuat masyarakat menjadi takut untuk melaporkan jika ada diantara anggota keluarga atau masyarakat yang menjadi pemakai atau pecandu narkotika.

Selain mendekatkan pelayanan dan pengawasan tapi juga untuk memberdayakan masyarakat,  begitu tujuan kelurahan bersinar dan pengangkatan para agen pemulihan ini.

Penentuan lokus pembentukan kelurahan bersinar adalah berdasarkan penilaian BNN. “Bukan sajaantaran adanya temuan kasus pemakai saja, tapi dilihat dari tingkat kepadatan pendudukan dan tingginya mobilitas mssyarakat sebagai wilayah transit dan pintu masuk, dengan potensi terbesar  menjadi wilayah lintasan  pengedaran dan pecandu.

Dengan pembentukan Desa bersinar dan pengangkatan para  agen pemulihan di tingkat masyarakat ini diharapkan BNN berharap lebih mengedepankan pola edukasi dan sosialisasi terhadap bahaya penggunaan narkoba secara gelap atau liar.

“Jadi BNN sekarang merubah pola bukan hanya sekedar lebih kepada penangkapan dan sebagainya, tetapi lebih kepada edukasi atau sosialisasi untuk  pencegahan dini, serta pengawasan di masyarakat jika ada yang menjadi pecandu maka secara Dini akan ditangani dulu oleh para pemulihan dan mereka dapat meneruskannya kepada BNN BNN kota kabupaten kota Provinsi untuk ditangani lebih insentif jadi lebih kepada habilitasi semua aplikasi dengan melibatkan masyarakat.” Jelas Luis.

Jadi program BNN sendiri ada dua menurut Luis, yakni Desa bersinar dan di dalam Desa bersinar itu ada pelibatan masyarakat.

Tujuan lain adalah jika sebuah wilayah desa atau kelurahan tidak ada pemakai dan pengedaran gelap maka dengan bantuan para agen pemulihan itu bisa mempertahankan wilayah itu bersih dari peredaran gelap maupun pemakai atau pecandu narkotika.

Para agen pemulihan merupakan tokoh kunci di masyarakat seperti tokoh agama, tokoh pendidikan dll.

Selain itu edukasi juga dilakukan oleh pihak BNN kota Kupang ke dunia pendidikan yakni dengan turun ke sekolah-sekolah yang ada di dalam kota Kupang dan Universitas tinggi yang berada di kota Kupang.

“Jadi kita melibatkan tokoh kunci di msyarakat yang memiliki peran dan didengar oleh masyarakatnya edukasi bisa lebih efektif dan memenuhi sasaran. Para agen pemulihan ini menjadi perpanjangan tangan BNN Kota Kupang.” Ujarnya.

Di kota Kupang menurut Luis temuan kasus pecandu sangat rendah walau ada dan tersebar di beberapa wilayah di kota Kupang yang dilakukan lebih oleh pendatang atau orang NTT yang sudah lama di luar NTT.

Dari hasil penanganan rehabilitasi Luis mengatakan kecandu masih level ringan dan sedang.

“Dan penangan masih pada level rehab ringan dan sedang disertai konseling dan penanganan secara medis. Kita berharap jangan bertambah dan bahkan tidak ada lagi.” Ujarnya.

Jikapun ada yang level berat menurut Luis merupakan pemakai dari luar NTT dan pulang ke Kupang.

BNN Kota Kupang juga lakukan  edukasi dan kerjasama dengan berbagai instansi menjadi prrang bersama. Termasuk media massa bahwa BNN sedang berperang melawan narkoba.

Di sektor pendidikan BNN juga membentuk agen konselor di sekolah-sekolah.

Yang paling penting para agen ini tidak digaji, mereka benar-benar relawan. BNN kota Kupang memfasilitasi untuk kegiatan rapat dan bimtek.

BNN Kota Kupang ingin memperkenalkan para agen pemulihan kepada masyarakat tentang tugas dan peran mereka dalam hal memerangi pengedaran narkotika dan pencegahan penggunaan narkotika.

Luis menyebut dengan adanya agen ini maka program kelurahan desa bersinar BNN kota Kupang ini maka tujuan mereka akan makin ringan.

BNN merubah pola pendekatan dan rehabitilasi pecandu dengan pola konseling, yakni menjadi pendengar dan menjadi potensi positif para pecandu untuk dikembangkan. Jadi pola lama menangkap, menghakimi dan menghukum diubah agar rehabilitasi lebih tercapai.

“Konsep dasar bahwa setiap orang punya potensi lebih dan positif yang bisa dikelola untuk menjadikan dirinya lebih baik ke depannya. Stigma menangkap, menghukum dan menghakimi dihilang sebisa mungkin. Kita hanya kasi opsi setelah pulih mau memakai terus atau stop. Kita bantu ia menentukan pilihan mana yang harus dijauhi dan ditinggalkan mana yang harus dijadikan pilihan. Dan kita juga menolong pecandu memiliki komitmen mampu menolak jika diajak memakai narkotika dan ini paling sulit. Nah untuk mengalihkannya kita gali potensi dan kekuatan dia apa yang membuatnya mampu menolak narkotika.” Ujar Luis akhiri penjelasannya.

Pemateri lain dr.Anna Jonary Heo membawakan materi “Pencegahan Kekambuhan” menitik beratkan peran keluarga yang sangat penting dalam menolong pecandu untuk tidak lagi kambuh sebagai link terdekat, selain konseling dan pengobatan.

Sedangkan materi “Mengelola Keluarga dan Pertemuan Kelompok Dukungan Sebaya” dibawakan oleh Mardiansari W.G.Wijaya, AMKL.

Serta materi “Perilaku Hidup Sehat” oleh Sesiliana Niki Diaz,S Farm,Apt.

Salah satu peserta yang merupakan ketua Karang Taruna Kelurahan Kayu Putih Nitanel (Borju) Nggoek menyatakan bahwa dengan program dan materi Bimtek sangat baik agar bisa diterapkan. Dan akan diterapkan kepada para pemuda karang taruna di kelurahannya.

Nitanel ia akan lakukan edukasi dengan pendekatan verbal dan non verbal di warga dan pemuda/i dalam kegiatan karang taruna dan kemasyarakatan.

Bung Hendro (Yohanes Teme) salah satu peserta yang merupakan penyiar Radio Trilolok dan ketua RT di kelurahan Kayu Putih menyebut program ini sangat bagus untuk memberantas narkoba di kota Kupang.
“Narkoba ini seperti gunung es, sama seperti penyakit berbahaya lainnya. Jadi peran semua elemen sangat penting terutama masyarakat. Saya RT 11 dengab 32 kk dengan 250 jiwa tentu saya akan berperan mengedukasi masyarakat bagaimana memerangi narkoba.” Tandas Bung Hendro.

Sebagai jurnalis ia bertekad dan menghimbau semua insan jurnalis mau secara masiv mengedukasi masyarakat akan bahaya narkoba.
“Beritakan yang benar tentang narkoba ini. Jangan menulis berita ketika ada kasus saja. Tetapi kita menjadi penyuluh bagi masyarakat tentang bahaya narkoba ini. Kita jangan hanya ada kasus penangkapan saja, baru buat berita tapi edukasi dan sosialisasi juga penting. Materi yang diberikan bagi konselor dasar ini sangat bagus.” Ujar Bung Hendro. || juli br